Sabtu, 01 Juni 2013

UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Rangkuman dan Contoh Kasus)

Kemajuan teknologi ini tentunya mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya antara lain mudahnya memperoleh informasi kapan pun dan dimana pun, meningkatkan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan sebagai media yang memungkinkan siapapun untuk berpartisipasi di dalamnya untuk keperluan apa pun dan lain-lain. Sedangkan dampak negatifnya yaitu membuka ruang terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak moral bangsa melalui situs-situs tertentu, menurunkan rasa nasionalisme, penyalahgunaan yang tidak memandang nilai-nilai agama dan sosial budaya dapat menimbulkan perpecahan dan sebagainya. Oleh karena itu pemerintah membuat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. 

Contoh kasus:
Kemudian hampir di akhir tahun 2009 muncul kembali kasus yang terjerat oleh UU No. 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE yang dialami oleh artis cantik kita yaitu Luna Maya. Kasus yang menimpa Luna Maya kini menyedot perhatian publik. Apalagi Luna Maya juga sebagai publik figur, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment. (kasus yang telah terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE))

Analisa kasus:
Menurut saya, kasus diatas adalah pelanggaran UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena jelas-jelas pihak Luna Maya secara terang-terangan membuat keterangan yang tidak benar dan tidak seharusnya dipublish di media sosial. Maka sebaiknya, kita harus lebih berhati-hati dalam berututur kata di media sosial. 

UU No. 19 Tentang Hak Cipta (Rangkuman dan Contoh Kasus)


Dalam undang-undang ini dimaksudkan bahwa pencipta disini adalah seseorang atau beberapa orang yang melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan imajinasi, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. Sedangkan Ciptaan disini artinya adalah hasil setiap karya yang dihasilkan berdasarkan kemampuan-kemampuan tersebut. Ciptaan disini dapat dilakukan penyebaran menggunakan alat apa pun, termasuk media internet atau melakukan dengan cara apa pun, sehingga ciptaan tersebut dapat dibaca, didengar atau dilihat oleh orang lain. Hak cipta selain diberikan kepada si pemilik hak cipta dapat pula pihak lain mendapatkan hak tersebut dengan diberikannya hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Untuk mendapatkan hak cipta, pencipta dapat melakukan permohonan pendaftaran ciptaan yang diajukan kepada Direktorat Jenderal. Setelah mendapatkan hak cipta tersebut, pencipta dapat menggunakan Lisensi, yaitu izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta kepada pihak lain untuk mengumumkan dan atau memperbanyak ciptannya dengan persyaratan tertentu.

Contoh kasus:
PT. MusikIndonesia menerbitkan sebuah lagu yang beraliran melayu. Lagu ini dijual secara luas di masyarakat. 1 bulan kemudian PT. Melayuku juga menerbitkan sebuah lagu yang serupa yang isi lagu itu sama dengan yang dimiliki oleh PT. MusikIndonesia. Tetapi aliran lagunya tidak sama, PT. Melayuku memakai aliran lagu Jazz dan susunan kata yang sedikit dirubah. Sementara itu terbitan lagu PT. MusikIndonesia tidak ada, PT. MusikIndonesia tidak mendaftarkan ciptaannya. PT MusikIndonesia berkeinginan untuk menggugat PT. Melayuku dengan alasan melanggar hak cipta.

Analisa Kasus:
Menurut saya kasus diatas telah terjadi pelanggaran hak cipta. Dikarenakan adanya kemiripan hak cipta berupa judul lagu dan isi lagu yang diterbitkan oleh PT. Melayuku dengan yang diterbitkan oleh PT. MusikIndonesia dan sudah menimbulkan ketidak nyamanan oleh PT. MusikIndonesia sebagai penerbit lagu lebih awal dengan judul dan isi yg sama oleh oleh PT. Melayuku

Identifikasi adanya pelanggaran hak cipta adalah sbb:
  1. Menurut pasal 11 ayat 2 UU. No 19/ 2002, menyebutkan bahwa ciptaan yang telah diterbitkan hak ciptanya dipegang oleh penerbit. Artinya PT. MusikIndonesia memegang hak cipta atas Lagu yang beraliran melayu.
  2. Adanya kesamaan Judul lagu dan isi lagu yang diterbitkan oleh PT.Melayuku dengan yg diterbitkan oleh PT.MusikIndonesia. 
  3. Pelanggaran hak cipta tidak harus terjadi secara keseluruhan tetapi juga terjadi apabila ada kesamaan sebagian. 
  4. Adanya kesamaan Judul lagu dan isi lagu yang diterbitkan oleh PT.Melayuku dengan yg diterbitkan oleh PT.MusikIndonesia. tanpa adanya komunikasi dan kontrak oleh pihak PT. Melayuku kepada pihak PT. MusikIndonesia sebagai pemegang hak cipta lagu yang Judul lagu dan isi yang sama tersebut.
Fakta tidak didaftarkannya ciptaan PT. MusikIndonesia secara hukum tidak mempengaruhi posisi PT. MusikIndonesia tentang kepemilikan hak cipta. Karena hak cipta :
  1. Perlindungan hukum hak cipta dengan secara otomatis saat ekspresi terwujud atau lahir tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan sesuai pasal 2 ayat 1 UU No.19 Tahun 2002.
  2. Tanpa pendaftaran, pendaftara hanya sebagai sarana pembuktian kepemilikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 12 ayat 2 & 3 pasal 35 ayat 4 UU No.19 Tahun 2002.
  3. Pembuktian oleh pengadilan bisa dilakukan dengan proses cetak dan penggunakan awal oleh publik/ masyarakat. Dimana masyarakat sudah menikmati hasil hak cipta terbitan lagu oleh PT. MusikIndonesia.

UU No. 36 tahun 1999 (Rangkuman dan Contoh Kasus)

Maksud dan tujuan isi UU No. 36 tahun 1999
Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI. UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.
Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi yang demikian dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi. 

Contoh kasus:
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.

Analisa kasus:
menurut saya seharusnya para jejaring sosial harus berhati-hati dengan adanya penyebaran virus yang disengaja karena akan merusak sistem jaringan komputer kita. modus serangannya adalah selain menginfeksi virus akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. . Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

Rabu, 24 April 2013

source code menghitung luas dengan eclipse


Bagi yang ingin mengetahui cara pembuatannya, berikut langkah-langkah yang dilakukan :
1. Jalankan Eclipse (sebaiknya gunakan versi 3.5 Galileo)
2. Buat  new Project, lalau Pilih Android Project
3. Isi Keterangan-keterangan Project Seperti dibawah ini
Pada saat project pertama kali dibuat ada 3 file penting yang langsung dibuat, yaitu
  • main.xml
  • string.xml
  • HitungPersegiPanjang.java
Pada saat project pertama kali dibuat ada 3 file penting yang langsung dibuat, yaitu
  • main.xml
  • string.xml
  • HitungPersegiPanjang.java
4. edit file main.xml
main.xml adalah digunakan untuk menggambar layout dan user interface di android, dengan menggunakan format bahasa xml
Pada file main.xml ketikkan script dibawah ini
01xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
02<LinearLayout xmlns:android="http://schemas.android.com/apk/res/android"
03    android:orientation="vertical"
04    android:layout_width="fill_parent"
05    android:layout_height="fill_parent"
06    >
07 
08<TextView
09    android:layout_width="fill_parent"
10    android:layout_height="wrap_content"
11    android:text="@string/hello"
12    />
13<TextView android:text="Panjang :" android:id="@+id/TextView01" android:layout_width="wrap_content"android:layout_height="wrap_content"></TextView>
14<EditText android:text="" android:id="@+id/txtPanjang" android:layout_width="fill_parent"android:layout_height="wrap_content" android:inputType="numberSigned|numberDecimal"></EditText>
15 
16<TextView android:text="Lebar :" android:id="@+id/TextView02" android:layout_width="wrap_content"android:layout_height="wrap_content"></TextView>
17<EditText android:text="" android:id="@+id/txtLebar" android:layout_width="fill_parent"android:layout_height="wrap_content" android:inputType="numberSigned|numberDecimal"></EditText>
18<Button android:text="Hitung Luas" android:id="@+id/btnHitung" android:layout_width="fill_parent"android:layout_height="wrap_content" android:onClick="hitungLuas"></Button>
19<TextView android:text="Luas :" android:id="@+id/TextView03" android:layout_width="wrap_content"android:layout_height="wrap_content" ></TextView>
20<EditText android:text="" android:id="@+id/txtLuas" android:layout_width="fill_parent"android:layout_height="wrap_content" android:editable="false"></EditText>
21</LinearLayout>
Pada aplikasi ini kita menggunankan LinearLayout dengan orientasi vertical, yang berarti setiap object yang kita gambar akan disusun secara vertical (satu object satu baris).
Perhatikan bagian ini
1<TextView
2    android:layout_width="fill_parent"
3    android:layout_height="wrap_content"
4    android:text="@string/hello"
5    />
Ini artinya TextView ini isi textnya diambil dari variable hello pada file string.xml
5. edit file string.xml
string.xml adalah sebagai pembantu dari main.xml, agar main.xml kita terlihat rapih dan tidak terlalu panjang dan memudahkan kita dalam membacanya maka kita bisa mebuat string object pada string.xml, dari main.xml tinggal panggil name nya saja.
Sekarang mari kita buka file string.xml. lalu ketikan kode dibawah ini
1"1.0" encoding="utf-8"?>
2
3    "hello">Isi Nilai Panjang dan Lebar lalu klik Hitung Luas !
4    "app_name">Persegi Panjang
5
Coba perhatikan, disitu terlihat hello, jadi apa bila dijalankan TextView pada main.xml diatas akan menampilkan tulisan “Isi Nilai Panjang dan Lebar lalu klik Hitung Luas !”.
Pada aplikasi ini kita menggunakan 3 object untuk user interfacenya yaitu TextView, EditText dan Button.
ObjectFungsi
TextViewsama seperti label pada SWING, yaitu untuk menampilkan tulisan dilayar.
EditLabelsama seperti TextBox pada SWING, yaitu untuk user menginputkan data
ButtonSama seperti Button pada SWING yaiu sebagai Trigger untuk menjalankan suatu Fungsi
6. Edit file HitungPersegiPanjang.java
HitungPersegiPanjang.java adalah pemain utama, yang akan djalankan pada saat applikasi dijalankan. Pada class ini, kita buat untuk dapat membaca data yang diinputkan user dalam hal ini inputan panjang dan lebar, kemudan menghitunngnya dan menampilkan hasilnya.
Sekarang Buka file HitungPersegiPanjang.java dan ketikkan kode dibawah ini
01package com.agus;
02 
03/**
04 * Class HitungPersegiPanjang
05 * @version 1.0 Oct 03, 2010
06 * @author Agus Haryanto (agus.superwriter@gmail.com)
07 * @website http://agusharyanto.net
08 */
09 
10import android.app.Activity;
11import android.os.Bundle;
12import android.view.View;
13import android.widget.Button;
14import android.widget.EditText;
15 
16public class HitungPersegiPanjang extends Activity {
17    private EditText txtPanjang;
18    private EditText txtLebar;
19    private EditText txtLuas;
20    private Button btnHitung;
21 
22    /**
23     * Method yang dipanggil pada saat applikaasi dijalankan
24     * */
25    @Override
26    public void onCreate(Bundle savedInstanceState) {
27 
28        super.onCreate(savedInstanceState);
29        setContentView(R.layout.main);
30        txtPanjang = (EditText) findViewById(R.id.txtPanjang);
31        txtLebar = (EditText) findViewById(R.id.txtLebar);
32        txtLuas = (EditText) findViewById(R.id.txtLuas);
33        btnHitung = (Button) findViewById(R.id.btnHitung);
34 
35    }
36 
37    /**
38     * Method untuk Menghitung Luas Persegi panjang dipanggil pada saat button
39     * Hitung Luas diklik
40     *
41     * @param view
42     */
43    public void hitungLuas(View view) {
44        try {
45 
46            int panjang = Integer.parseInt(txtPanjang.getText().toString());
47            int lebar = Integer.parseInt(txtLebar.getText().toString());
48            int luas = panjang * lebar;
49            txtLuas.setText(String.valueOf(luas));
50        catch (Exception e) {
51            e.printStackTrace();
52        }
53    }
54}


Pada saat applikasi dijalankan, maka method yang pertamakali dipanggil adalah method onCreate
Perhatikan kode ini
txtPanjang = (EditText) findViewById(R.id.txtPanjang);
kode diatas digunakan agar kita bisa melakukan manipulasi terhadap object txtPanjang yang kita gambar pada main. Xml
buka file main.xml perhatikan kode ini
1<Button android:text="Hitung Luas" android:id="@+id/btnHitung" android:layout_width="fill_parent"android:layout_height="wrap_content" android:onClick="hitungLuas"></Button>
Ini menandakan bahwa apabila kita mengklik tombol Hitung Luas maka akan memanggil method hitungLuas
8. Run Project,  Caranya klik kanan project PersegiPanjang, pilih Run As lalu pilih  Run Configration. Isikan keterangan-keteranagnnya seperti dibawah ini. Lalu klik tombol Run
Tujuannya agar applikasi kita langsung dijalankan pada emulator android.
Perhatinkan Log yang ada pada jendela console
Menjelaskan proses-proses yang terjadi pada emulator android.
Emulator sedang melakukan start up
Emulator siap menjalankan program
Klik tombol Menu, maka akan langsung menjalankan Project PersegiPanjang
Isi Nilai Panjang dan lebar
Klik Tombol Hitung
Untuk Menutup applikasi, karena kita belum buat button Closenya kita tombol escape saja pada keyboard.
Untuk menjalankan Applikasi Persigi Panjang lagi, klik tombol Menu dan Klik Icon Persegi Panjang