Sabtu, 01 Oktober 2011
siapa saya
Kamis, 09 Juni 2011
UANG
- Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
- Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu
- sebagai alat tukar,
- sebagai satuan hitung, dan
- sebagai penyimpan nilai.
* Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
*Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
*Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli darimasa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
- Syarat – syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
- Jenis – Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
1.) Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
- Dikeluarkan oleh pemerintah Dijamin oleh undang undang Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
- Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
- Dikeluarkan oleh Bank Sentral
- Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
- Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
- Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
2.) Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
- Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
- Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
- Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
- Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
- Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
- Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
- Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
- Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
- Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral, Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
- Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
- Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
- Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
- Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
- Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
- Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
- Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
- Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
- Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
- Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
- Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
http://dzackidotcom.wordpress.com/2010/10/17/pengertian-uang-dan-jenisnya/
Kamis, 19 Mei 2011
PASAR
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.
MACAM-MACAM PASAR
A. PEMBAGIAN PASAR MENURUT WAKTUNYA
1. PASAR HARIAN
Yaitu tempat pertemuan pejual dan pembeli yang berlangsung setiap hari.
2. PASAR MINGGUAN
Yaitu tempat pertemuan penjual dan pembeli yang berlangsung sekali dalam seminggu.
3. PASAR BULANAN
Yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli sekali dalam sebulan.
4. PASAR TAHUNAN
Tempat bertemunya penjual dan pembeli yang terjadi sekali dalam setahun. Contohnya Jakarta Fair, Surabaya fair, Tokyo Fair dan lain-lain.
B. PEMBAGIAN PASAR MENURUT TEMPATNYA
1. PASAR SETEMPAT
Yaitu pasar yang menyediakan kebutuhan barang konsumen setempat.
2. PASAR DAERAH
Yaitu pasar yang melayani para pedegang menengah untuk daerah sekitar.
3. PASAR NASIONAL
Yaitu pasar yang memperdagangkan barang industry dalam negeri.
4. PASAR NTERNASIONAL
Yaitu pasar yang memperdagangkan barang industry dalam negeri.
C. PEMBAGIAN PASAR MENURUT BENTUKNYA
1. PASAR KONKRET / NYATA
Yaitu pasar yang menyediakan barang sehingga penjual dan pembeli langsung melakukan transaksi. Missal pasar sayur, pasar buah dsb
2. PASAR ABSTRAK
Yaitu pasar yang memerdagangkan barang berdasarkan contoh dan kualitas barang yang telah ditentukan. COntoh bursa efek Jakarta, bursa efek Tokyo dan lain-lain
D. PEMBAGIAN PASAR MENURUT JENISNYA
1. Pasar sempurna
Yaitu pasar tempat penjual dan pembeli saling mengetahui harga
2. Pasar tidak sempurna
Yaitu pasar yang didalamnya penjual dan pembeli kurang ada kebebasan dalam menentukan harga permintaan dan penawaran.
E. PEMBAGIAN PASAR MENURUT BANYAKNYA PENJUAL DAN PEMBELI
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopsoni
3. Pasar dalam keadaan persaingan
4. Pasar dalam keadaan persaingan monopolitis.
Senin, 11 April 2011
peluang ekspor indonesia
Peluang Ekspor Kelapa Belum Tergarap
Nilai ekspor kelapa Indonesia pada 2008 mencapai US$ 944,185 juta dengan produktivitas 16 miliar butir kelapa, sedangkan Filipina total ekspornya mencapai US$ 1,493 miliar dengan 12 miliar butir kelapa. Adapun 80 persen pasar kopra dunia disumbang Indonesia dan Filipina.
Market Development Officer Asian and Pacific Coconut Community, Amrizal Idroes mengatakan kapasitas riil dari industri pengolahan kelapa baru 40 persen dari kapasitas terpasang. "Ini karena langkanya bahan baku," katanya.
Selain itu, kata Amrizal lokasi pabrik yang jauh dari sumber bahan baku membuat industri pengolahan kelapa ini belum optimal.
Karena itu, Amrizal menambahkan hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan replanting atau penanaman kembali di klaster tertentu. Hanya sayangnya, kata dia saat ini sudah tidak ada kebun induk yang bisa digunakan untuk penyemaian benih. "Sekarang yang kita lakukan adalah seleksi benih dari tanaman kelapa yang ada," katanya.
Yang terpenting, kata Amrizal perlu ada satu kebijakan pemerintah yang terpadu. Jangan sampai Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian punya kebijakan masing-masing dalam pengembangan industri pengolahan kelapa ini
Kementerian Perindustrian berkeinginan melakukan reindustrialisasi di semua sektor, termasuk industri kelapa, tanaman tropis yang banyak tersebar di nusantara. "Ini menjadi bagian dari kebijakan reindustrialisasi nasional," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Kamis (8/4).
Peluang ekspor arang kelapa ke China mencapai US$ 300 juta per tahun. Sayangnya produksi arang kelapa Indonesia belum mampu memproduksi permintaan yang sangat besar dari China. More » Peluang Ekspor Arang Kelapa ke China US$ 300 Juta
Incoming search terms:
- eksportir kelapa
- eksportir arang
- arang tempurung china
- ud kelapa bulat
- produksi tempurung kelapa indonesia 2011 2010
- produksi tempurung kelapa di surabaya
- peluang eksport arang kelapa
- peluang ekspor minyak kelapa
- peluang ekspor kelapa sawit
- peluang ekspor kelapa
Menurut Alex kebijakan reindustrialisasi 2010 sampai 2014 mentargetkan tumbuhnya industri pengolahan kelapa yang kuat. "Ini kompetensi Indonesia yang lama diabaikan," ujarnya.
Alex menegaskan Kementerian Perindustrian akan meningkatkan produktivitas industri pengolahan kelapa yang saat ini masih dikelola secara konvensional. Saat ini, kata Alex industri pengolahan kelapa belum dikelola secara optimal hingga nilai tambahnya masih rendah.
Indonesia memiliki 3,8 juta hektare perkebunan kelapa, yang 98 persennya adalah milik petani. Tiga wilayah perkebunan kelapa terbesar berada di Pulau Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Alex menjelaskan reindustrialisasi pengolahan kelapa ini akan langsung menyentuh petani di tingkat bawah. Kedepannya, kata Alex langkah yang harus ditempuh adalah meningkatkan pasokan bahan baku. "Yang berikutnya optimalisasi kapasitas industri pengolahan," katanya.
Salah satu negara tujuan ekspor yang potensial bagi Indonesia adalah India. Dalam lima tahun terakhir, pangsa pasar ekspor Indonesia di negeri Indira Gandhi itu meningkat hingga 4 persen dari total keseluruhan nilai ekspor Indonesia.
Pada 2005, pangsa pasar ekspor Indonesia di India sebesar 4 persen. Sedangkan pada 2010, pangsa pasarnya naik menjadi 8 persen. Menurut Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, peningkatan pangsa pasar ekspor Indonesia di India bukan karena pemberlakuan bebas.
"Meski ada free trade agreement dengan India, namun untuk pertumbuhan pangsa pasar ekspor Indonesia di India pada 2005 hingga 2010, naik karena pertumbuhan komoditas tertentu," kata Mahendra di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (7/4). "Perkembangan perdagangan dengan India baru bisa diketahui perkembangannya mulai tahun ini."
Pasar lain yang potensial adalah Korea Selatan. Dalam jangka waktu antara 2005 hingga 2010, pangsa pasar ekspor Indonesia ke Korea meningkat 2 persen. Indonesia akan terus memperluas diversifikasi pasar ke negara-negara non tradisional, seperti Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. "Strategi kita melihat ke pasar yang potensinya menjanjikan, pertumbuhan ekonomi, dan nilai impor yang tinggi," ujarnya.
Kamis, 22 April 2010
menurut kamus umum bahasa indonesia cinta adalah rasa sangat suka atau sayang hatinya, sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada sesuatu. walaupun cinta dan kasih hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. cinta lebih mendalamkan rasa sedangkan kasih diwujudkan secara nyata. cinta memegang peranan yang penting dalam hidup kita sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan peranan yang erat dalm masyarakat. dalam hal religi cinta juga merupakan pengikat yang kokoh antara manusia dan tuhannya.
Cinta…
Jika kita dengar kata – kata itu maka akan teringat pada satu definisi dasar yang berhubungan dengan persaan yang mungkin dapat mengingatkan kita pada seseorang yang memilki arti khusus dalam diri atau hidup kita. Persaan itu “Cinta” pasti akan datang pada diri setiap manusia ditampik atau tidak. Nurani setiap manusia pasti akan mengakui tentang perasaan yang satu itu ”Cinta” hanya saja mulutlah yang berkata bohong.
Cinta hanya datang pada mahluk Tuhan yang bernama manusia karena pada diri setiap diri manusia akan selalu diimbangi oleh akal dan nafsu. Dan cinta tidak akan pernah datang pada mahluk Tuhan lainnya karena mereka “Mahluk Tuhan Selain manusia” hanya memilki nafsu saja atau bahkan tidak sama sekali. Sebagai contoh sederhana malaikat, ia hanya memilki kebaikan saja dan selalu beribadah pada Tuhan begitu pula Iblis yang hanya memilki nafsu keburukan “menghasut dan selalu mengajak kita “manusia” agar mengikuti jalannya”. Kebaikan dan keburukan tersebut dapat dikategorikan kedalam nafsu atau emosionalitas. Pada binatang dan tumbuhanpun demikan. Hewan atau binatang hanya memilki nafsu dan bukan cinta karena pada hewan atau binatang didak disertai akal dan nurani.
Rabu, 21 April 2010
ARTI CINTA KASIH
Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia ...
Menurut saya didalam dunia ini manusia harus memiliki rasa cinta kasih untuk saling berinteraksi dengan Tuhan dan sesama, dan lingkungannya, jika manusia tidak mempunyai rasa cinta kasih maka relasi yang ada adalah suatu relasi ...